Pinjaman kredit usaha
Pinjaman Usaha merupakan pinjaman yang khusus diberikan kepada anggota koperasi yang memiliki unit usaha dalam rangka membantu pengembangan usaha dari segi permodalan. Besarnya pinjman mulai dari Rp. 1.000.000 dengan jangka waktu mulai dari 3 bulan s/d 60 bulan. Besarnya jasa bunga 12 % pertahun.
Pelunasan 3 bulan s.d 60 bulan.
Pembayaran melalui pemotongan gaji dengan maksimal pemotongan 60 % dari penghasilan bersih.
Ada jaminan usaha atau BPKB/sertifikat.
Syarat meminjam
- Sudah menjadi anggota koperasi minimal selama 3 bulan
- Fotokopi KTP/SIM A/SIM C pemohon sebanyak 2 lembar
- Fotokopi KTP/SIM A/SIM C penanggung (suami/istri/orangtua) sebanyak 2 lembar
- Fotokopi kartu Keluarga (KK ) sebanyak 2 lembar
- Fotokopi slip gaji
- Mengisi formulir permohonan kredit dan melengkapi isian tanda tangan pemohon, penanggung dan pemimpin atau atasan
Menggunakan jaminan BPKB sepeda motor / mobil
-
Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
- Fotokopi KTP suami dan istri pemilik BPKB
- Fotokopi KK pemilik BPKB.
- Fotokopi kuitansi jual-beli kendaraan (jika BPKB bukan atas nama pemohon)
- Mengisi formulir surat pernyataan kepemilikan jaminan (jika BPKB bukan atas nama pemohon)
- Mengisi formulir surat kuasa jaminan (jika BPKB atas nama orang tua atau saudara pemohon)
Menggunakan jaminan sertifikat tanah
- Fotokopi SHM
- Fotokopi pajak terakhir
- Fotokopi KTP suami dan istri pemilik SHM
- Fotokopi KK pemilik SHM
- Mengisi formulir surat pernyataan kepemilikan jaminan (jika SHM bukan atas nama pemohon)
- Mengisi formulir surat kuasa jaminan (jika SHM atas nama orang tua atau saudara pemohon)
Related Projects
-
Pinjaman
Pinjaman Kendaraan
-
Pinjaman
Pinjaman Multiguna