Pinjaman kredit usaha

Pinjaman Usaha merupakan pinjaman yang khusus diberikan kepada anggota koperasi yang memiliki unit usaha dalam rangka membantu pengembangan usaha dari segi permodalan. Besarnya pinjman mulai dari Rp. 1.000.000 dengan jangka waktu mulai dari 3 bulan s/d 60 bulan. Besarnya jasa bunga 12 % pertahun.
Pelunasan 3 bulan s.d 60 bulan.

Pembayaran melalui pemotongan gaji dengan maksimal pemotongan 60 % dari penghasilan bersih.

Ada jaminan usaha atau BPKB/sertifikat.

Syarat meminjam

Menggunakan jaminan BPKB sepeda motor / mobil

Menggunakan jaminan sertifikat tanah