Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap Koperasi karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas kepada Anggota terhadap pengelolaan Koperasi maupun pengawasan terhadap pengelolaan Koperasi itu sendiri. Selain itu, Rapat Anggota Tahunan (RAT) adalah forum tertinggi bagi suatu koperasi. Pelaksanaan RAT ini dilakukan setiap tahun di akhir periode dalam rangka membahas laporan pertanggungjawaban pengurus-pengawas, AD/ART, GBPK, dan RAPB Koperasi. Pelaksanaan RAT bisa dikatakan baik apabila dilaksanakan antara bulan Januari, Februari dan Maret. Karena dengan dilaksanakannya RAT diantara bulan tersebut sebuah Koperasi pengelolaannya bisa dikategorikan baik, karena tutup buku pada setiap tahunnya adalah pada tanggal 31 Desember, sehingga RAT segera bisa dilaksanakan. Namun di tahun 2020 ini terasa berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena di tahun 2020 ini terjadi wabah covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Sehingga dengan adanya covid-19 sangatlah berpengaruh terhadap semua lini kehidupan, semua sektor dan bidang, tidak terkecuali dengan pelaksanaan RAT di seluruh Kota Denpasar. Pada tanggal 18 Maret 2021 akhirnya Koperasi Karyawan Tunas Sejahtera dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan. Dalam pelaksanaanya tetap dengan Protokol Kesehatan Covid-19,diantaranya dengan memakai masker, dan Wajib Cuci Tangan. Koperasi Karyawan Tunas Sejahtera mempunyai anggota sebanyak 1.198 orang yang terdiri dari karyawan entitas di PT. TJS Group. Pelaksanaan RAT XII ini dapat dikatakan merupakan RAT yang cukup berbeda dan bersejarah dibanding RAT tahun-tahun sebelumnya, karena RAT XII ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom meeting dengan anggota dan tatap muka dengan pengawas, penasehat dan beberapa direksi dari masing-masing entitas . Hal ini terjadi akibat adanya pandemi covid-19 yang masih tersebar di Denpasar, Bali khususnya dan di Indonesia pada umumnya, Sehingga pelaksanaan RAT secara daring dinilai cukup efektif untuk menghindari kegiatan di tempat umum dan menghindari keramaian, yang sesuai dengan anjuran dari pemerintah yang saat ini sedang berusaha menekan persebaran covid-19. Walaupun ada beberapa kendala seperti gangguan koneksi internet ataupun kendala pada perangkat yang digunakan masing-masing peserta, RAT masih dapat berjalan dengan lancar. Pembahasan dan pengesahan mengenai tata tertib RAT XII yang dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Pertanggungjawaban selama periode tahun 2020 baik dari pengurus dan pengawas dan masukan dari anggota dan penasehat koperasi dan terakhir Pembacaan Rencana Kerja untuk tahun 2021 dan acara RAT Tahun 2020 ditutup dengan pembagian hadiah bagi Anggota yang mempunyai tabungan terbanyak dan belanja terbanyak. Selain itu ada Dorprize untuk semua anggota koperasi yang diundi secara adil melalui kotak undian dengan banyak hadiah 65 hadiah.