tangguh dan ikut berperan dalam
menunjang perekonomian anggota
Layanan yang berorientasi pada
kebutuhan anggota kami

KOPERASI TUNAS SEJAHTERA

MELAYANI SEJAK 2009.

Koperasi Karyawan Tunas Sejahtera didirikan pada tanggal 13 April 2009, dengan badan hukun nomor 39/BH/XXVII.9/V/2009. Yang beralamat di jalan By Pass Ngurah Rai No. 52 XX Sanur, Denpasar – Bali.

Dimana saat ini Koperasi Karyawan Tunas Sejahtera dalam menjalankan operasionalnya sudah mengimplementasikan metode kerja yang berbasis IT terintegrasi. Begitu juga dalam hal memberikan kemudahan pelayanan kepada anggota, khususnya untuk mengetahui transaksi yang dilakukan, maka Koperasi Karyawan Tunas Sejahtera juga telah menyediakan layanan aplikasi Mobile Koperasi (MKOP).

Sejak berdiri tahun 2009 sampai saat ini, Kopeasi Tunas Sejahtera telah mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan, hal ini tercermin dalam semakin meningkatnya perform usaha dan hasil yang dicapai sebagaimana yang tersaji dalam laporan keuangan koperasi

Visi

 Menjadi koperasi yang “TANGGUH dan IKUT BERPERAN DALAM MENUNJANG PEREKONOMIAN ANGGOTA”

Misi

  1. Meningkatkan profesionalisme pengelolaan koperasi
  2. Meningkatkan mutu pelayanan & tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel
  3. Meningkatkan partisipasi aktif anggota sebagai pemilik & pengguna jasa koperasi
  4. Menjalin kerjasama usaha dengan berbagai pihak untuk meningkatkan manfaat bagi anggota

Sasaran Strategis

  1. Aspek learning & Growth
    – Meningkatkan Kompetensi Pengelola & Karyawan
    – Meningkatkan Efektivitas Implementasi IT
    – Meningkatkan Produktifitas Karyawan
  2. Aspek internal proses
    – Meningkatkan Kualitas tatakelola koperasi
    – Meningkatkan kualitas Anggota dalam hubungan kerjasama
  3. Aspek pelanggan
    – Meningkatkan Pencitraan Koperasi
    – Meningkatkan Kepuasan Anggota/Nasabah
  4. Aspek financial

Tujuan Pendirian

Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi, yang pada akhir periode kerja pencapaian
tujuan tersebut harus dapat ditampilkan dalam laporan promosi ekonomi anggota,
oleh karena itu tujuan yang sudah dirumuskan harus dapat diterjemahkan ke dalam ukuran kuantitatif
dan dapat diukur dengan satuan uang

 

Keanggotaan dan Permodalan

Keanggotaan

Anggota Koperasi Karywan Tunas Sejahtera seluruhnya terdiri atas karyawan yang bekerja di Perusahaan PT. Tunas Jaya Sanur Group. Kemudian sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar,  dikelompokkan menjadi dua bagian yang terdiri dari: anggota dan anggota luar biasa. Pada tahun 2019 terjadi peningkatan jumlah anggota yang signifikan karena masuknya karyawan yang belum terdaftar di koperasi menjadi anggota, selain itu adanya anggota yang mengakhiri keanggotaannya karena pensiun dan meninggal.


Permodalan

Berdasarkan Pasal 37 Anggaran Dasar Koperasi Karyawan Tunas Sejahtera,  modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan pinjaman. Modal sendiri dapat berasal dari: simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela, simpanan khusus, cadangan, dan hibah. Sedang modal pinjaman dapat berasal dari: penyertaan modal anggota, perusahaan, bank dan lembaga keuangan, dana masyarakat,  dan sumber lain yang sah, penyertaan modal yang bersumber pada penyertaan modal Pemerintah maupun masyarakat.

Disisi lain komponen simpanan tersebut telah menjadi perhatian khusus, baik dari sisi pengelolaannya (funding management) maupun pengadministrasian dengan dimulainya penetapan jasa terhadap Simpanan Masa Pensiun Anggota (SiMaPan) sebagai stimulan dan upaya koperasi dalam memberikan manfaat proporsional dimuka kepada anggotanya. Kebijakan inipun merupakan bagian dari tindak lanjut koperasi untuk membangun paradigma baru tentang Sisa Hasil Usaha dan tingkat produktivitas koperasi kedepan.

Selain itu kebijakan tersebut menjadi bagian pembenahan perpajakan koperasi agar segera tercapai titik keseimbangan dimana kewajiban dan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jumlah Modal Kerja Koperasi yang bersumber dari simpanan-simpanan anggota yang meliputi:  Simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Khusus, Simpanan Sukarela, simpanan berjangka dan SiMaPAn sebagai bagian penting komponen modal kerja koperasi.

Tim Manajemen

Pengawas

Wayan Karyana
Ni Wayan Puspa
A.A. Ayu Raka M

Pengurus

Ketut Sudana
Gusti Made Sujana
Kadek Muliana
Kadek Dewi
Komang Putra
Made Febrianti

KOPERASI TUNAS SEJAHTERA

melalui koperasi kita wujudkan rasa kebersamaan dan kesejahteraan dalam ekonomi

0
M
Kredit tersalurkan
0
anggota aktif
0
Tahun beroperasi