SIMPANAN BERJANGKA (DEPOSITO)

Simpanan berjangka merupakan simpanan yang penyetorannya dilakukan sekali setiap jangka waktu tertentu sesuai perjanjian antara pihak koperasi dengan penyimpan. Ada beberapa ketentuan yang mesti dipahami, diantaranya jumlah setoran minimal, calon penyimpan sebaiknya menjadi penabung, ada imbalan misalnya bunga yang sesuai dengan jangka waktu simpanan berjangka. Kemudian, pembayaran bunga akan diberikan di tiap akhir bulan yang mana langsung ditambahkan ke saldo tabungan penabung. Simpanan koperasi simpan pinjam jenis ini tidak bisa diambil sebelum jangka waktu yang ditetapkan berakhir.

 

Simpanan berjangka yang disetorkan oleh anggota dengan jangka waktu mulai dari 3 bulan, 6 bulan dan 1 tahun yang akan berakhir dan dapat ditarik bilamana sudah jatuh tempo atau dapat diperpanjang sesuai dengan syarat dan kententuan yang berlaku di koperasi. Besarnya dana simpanan mulai dari Rp. 100.000, dengan jasa bunga sebesar 6 % per tahun.