Pinjaman Kendaraan
Pinjaman kendaraan merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh koperasi kepada anggotanya yang sudah berpenghasilan tetap untuk keperluan pembelian kendaraan bermotor seperti: sepeda motor dan mobil. Jangka waktu pinjman kendaraan mulai dari 3 bulan s/d 48 bulan, pembayaran Down Payment (DP) sebesar 0 % atau tanpa DP.
Besarnya jasa bunga 12 % pertahun.
Syarat meminjam
- Sudah menjadi anggota koperasi minimal selama 3 bulan
- Fotokopi KTP/SIM A/SIM C pemohon sebanyak 2 lembar
- Fotokopi KTP/SIM A/SIM C penanggung (suami/istri/orangtua) sebanyak 2 lembar
- Fotokopi kartu Keluarga (KK ) sebanyak 2 lembar
- Fotokopi slip gaji
- Mengisi formulir permohonan kredit dan melengkapi isian tanda tangan pemohon, penanggung dan pemimpin atau atasan
Menggunakan jaminan BPKB sepeda motor / mobil
-
Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
- Fotokopi KTP suami dan istri pemilik BPKB
- Fotokopi KK pemilik BPKB.
- Fotokopi kuitansi jual-beli kendaraan (jika BPKB bukan atas nama pemohon)
- Mengisi formulir surat pernyataan kepemilikan jaminan (jika BPKB bukan atas nama pemohon)
- Mengisi formulir surat kuasa jaminan (jika BPKB atas nama orang tua atau saudara pemohon)
Menggunakan jaminan sertifikat tanah
- Fotokopi SHM
- Fotokopi pajak terakhir
- Fotokopi KTP suami dan istri pemilik SHM
- Fotokopi KK pemilik SHM
- Mengisi formulir surat pernyataan kepemilikan jaminan (jika SHM bukan atas nama pemohon)
- Mengisi formulir surat kuasa jaminan (jika SHM atas nama orang tua atau saudara pemohon)
Related Projects
-
Pinjaman
Pinjaman Kredit Usaha
-
Pinjaman
Pinjaman Multiguna