Pinjaman Kendaraan

Pinjaman kendaraan merupakan fasilitas kredit yang diberikan oleh koperasi kepada anggotanya yang sudah berpenghasilan tetap untuk keperluan pembelian kendaraan bermotor seperti: sepeda motor dan mobil. Jangka waktu pinjman kendaraan mulai dari 3 bulan s/d 48 bulan, pembayaran Down Payment (DP) sebesar 0 % atau tanpa DP.

Besarnya jasa bunga 12 % pertahun.

Syarat meminjam

Menggunakan jaminan BPKB sepeda motor / mobil

Menggunakan jaminan sertifikat tanah